Banyak sekali start up Indonesia, baik yang masih kecil maupun yang sudah besar, memilih untuk memarkir saham pendirinya di Singapura. Pilihan ini sering dianggap sikap tidak nasionalis sehingga perusahaan dan nilai yang diciptakan melaluinya tidak lagi dianggap sebagai karya anak… Continue Reading →
© 2024 Hukum Yang Tercecer — Powered by WordPress
Theme by Anders Noren — Up ↑